Sidang pemeriksaan saksi kasus mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dan eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sidang pemeriksaan saksi kasus mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dan eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Diperiksa Ulang, Pajak PT Panin Bank 2016 Mencapai Rp1,3 Triliun

Fachri Audhia Hafiez • 23 November 2021 21:25
Jakarta: Pajak PT Bank Pan Indonesia (Panin Bank) pada 2016 disebut Rp1,3 triliun. Hal ini berdasarkan penghitungan ulang setelah perusahaan itu diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
Hal itu disampaikan staf pajak pada PT Panin Bank, Hendi Purnawan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dan eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani.
 
"Ya (ada pemeriksaan ulang untuk tahun 2016) sama denda totalnya Rp1,3 triliun," kata Hendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 23 November 2021.

Menurut Hendi, pemeriksaan itu dilakukan langsung oleh Ditjen Pajak. Pemeriksaan dilakukan setelah kasus dugaan suap kepengurusan pada Ditjen Pajak diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Ya (pemeriksaan dilakukan) setelah ada kasus," ujar Hendi
 
Keterangan tersebut juga diungkapkan senada oleh staf pajak pada PT Panin Bank lainnya, Edryoko Dwi Hardono, yang turut dihadirkan sebagai saksi. Dia juga mengaku dilakukan pemeriksaan oleh Ditjen Pajak tersebut.
 
Baca: Kuasa PT Panin Bank Bantah Guyur Pegawai Ditjen Pajak SG$500 Ribu
 
Pada surat dakwaan Angin Prayitno, disebutkan bahwa temuan awal pajak yang mesti dipenuhi PT Panin Bank senilai Rp926.263.445.392. Jumlah berdasarkan penghitungan tim pemeriksa pajak menerima sejumlah dokumen dar PT Panin Bank berupa General Ledger, perhitungan bunga, dan perhitungan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP).
 
 
Halaman Selanjutnya
Kasus ini mengemuka karena ada…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan