Ketua KPK Firli Bahuri. Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri. Istimewa

Firli Geram Dicatut dalam Surat Perintah Palsu

Candra Yuri Nuralam • 10 Desember 2020 12:55
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri geram namanya dicatut dalam pemalsuan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK. Firli memerintahkan jajarannya menelusuri pembuat surat abal-abal itu.
 
"Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
 
Nama Firli dan 3 penyidik KPK dicatut dalam surat palsu berisi penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan alat test cepat atau rapid test melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Surat palsu itu menyebut Menteri BUMN Erick Thohir terlibat rasuah dalam pengadaan tersebut.

Firli menegaskan kasus tersebut fiktif. KPK tidak sedang menyidik kasus yang tertera dalam surat. Dia menganggap surat tersebut sebagai pemalsuan dokumen KPK.
 
"Ini jelas palsu dan pemalsuan," tegas Firli.
 
Baca: Beredar Surat Penyidikan Palsu Mencatut Nama KPK
 
Modus penipuan dengan menggunakan surat penyidikan palsu KPK beredar untuk menyerang pejabat negara. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan format surat yang beredar berbeda dengan milik KPK. Bahkan, kop surat yang dipakai tak sama.
 
"Ini bukan surat KPK," tegas Ali di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
 
Selain Firli, surat palsu itu mencatut nama penyidik senior KPK Novel Baswedan. Isi surat dan tanda tangan di dalamnya dipastikan pihak KPK tidak benar.
 
Baca: Firli: Sprindik Asli KPK Pakai Barcode
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan