Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Ketua Wadah Pegawai KPK Bantah Berikan Informasi Palsu

Candra Yuri Nuralam • 26 Agustus 2020 09:31
Jakarta: Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap membantah memberikan informasi palsu soal pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti. Hal itu bakal dituangkan dalam pleidoi atau nota pembelaan yang bakal dibacakan di sidang etik.
 
"Pada nota pembelaan, saya dan tim hukum menjawab secara komprehensif mengenai tuduhan dugaan pelanggaran," kata Yudi kepada Medcom.id, Rabu, 26 Agustus 2020.
 
Yudi menuturkan ada tiga poin dalam pembelaannya. Pertama, pembelaan kepada Rossa yang disampaikan ke media massa pada 5 Februari 2020 mewakili WP KPK. Dia menegaskan pembelaan bukan atas nama pribadi.

Dia menjelaskan Rossa yang sedang bertugas mengejar terduga koruptor diberhentikan. Pemberhentian diniai tidak sesuai prosedur. "Situasi tersebut merupakan kondisi nyata yang mengancam independensi KPK," ujar Yudi.
 
Kedua, Yudi tidak berbohong saat menyampaikan informasi ke media. Dia mengeklaim semua berdasarkan fakta yang didengarnya dari Rossa.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan