Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachri Audhia Hafiez

KPK Temukan Pengembang Tak Patuh di Tangerang Raya

Fachri Audhia Hafiez • 18 September 2020 00:20

Para Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) se-Tangerang Raya mengatakan rencana tapak harus sesuai site plan. Mereka tak menampik ada pengembang yang nakal dengan merevisi rencana tapak PSU menjadi tambahan unit perumahan.
 
Baca: Kemensetneg Minta Pendampingan Perlindungan Aset Rp571,5 Triliun ke KPK
 
Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha, meminta pemda setempat segera menggandeng asosiasi pengembang di Tangerang Raya. Pemda harus membangun database yang memuat data pengembang, wilayah, serta koordinat.

"Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam satu pemda, juga dengan kantor wilayah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan