Ketua Bidang Media & Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily - Medcom.id/Surya Perkasa.
Ketua Bidang Media & Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily - Medcom.id/Surya Perkasa.

Partai Golkar Bantah Dana Munas dari Korupsi Bakamla

Ilham wibowo • 24 Januari 2018 19:47
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyebut dana pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) berasal dari sumber yang jelas. Ketua Bidang Media & Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membantah asal dana tersebut dari korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). 
 
"Saya pastikan ya, dalam acara atau kegiatan partai tidak ada sumbangan yang diberikan kepada kegiatan partai atau kontribusi kepada partai yang berasal dari hal yang dilarang oleh ketentuan undang-undang," tegas Ace saat dihubungi, Rabu 24 Januari 2018. 
 
Ia menjelaskan seluruh sumber dana kegiatan internal partai diperoleh dari kas Partai Golkar yang dilakukan secara transparan. Meskipun berasal dari urunan anggota fraksi, ia memastikan dana yang diterima bersih dari dugaan korupsi. 

"Saya pastikan tidak ada itu sumber dana keuangan partai untuk kegiatan seperti Munas, dari dana yang berasal dari yang bertentangan dengan undang-undang misalnya dari uang suap," tambah dia
 
Seluruh dana yang digunakan partai juga diaudit. Dia bilang, laporan keuangan diketahui para pengurus DPP Golkar. 
 
(Baca juga: Fayakhun Disebut Minta USD300 Ribu untuk Munas Golkar)
 
"Kalau misalnya hal yang bertentangan dengan undang-undnag tentu kita harus hindari karena ini demi nama baik partai. Kami sangat tahu dana apa yang harus dipergunakan untuk kegiatan partai secara keseluruhan," tandas dia. 
 
Sebelumnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan permintaan uang oleh Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi kepada pengusaha Erwin Arief. Uang diduga untuk keperluan musyawarah nasional (Munas) Golkar.
 
Hal tersebut terungkap dalam persidangan buat terdakwa eks Kepala Biro Pengadaan Bakamla Nofel Hasan. Jaksa menampilkan percakapan antara Fayakhun dengan Erwin. Dalam percakapan itu Fayakhun meminta USD300 ribu untuk petinggi Golkar.
 
"Saudara Fayakhun membutuhkan dana, makanya Fayakhun agar dicairkan terlebih dahulu USD300 ribu untuk diberikan petinggi Partai Golkar," kata Erwin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Januari 2018.
 
(Baca juga: Nama Novanto Muncul di Kasus Korupsi Bakamla)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan