Jakarta: Nama Setya Novanto muncul dalam kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut. Terdakwa korupsi KTP elektornik itu disebut-sebut meloloskan anggaran pengadaan di DPR.
Hal ini terungkap dalam sidang eks Kepala Biro Pengadaan Barang Bakamla Nofel Hasan. Dalam persidangan Jaksa pada KPK menunjukkan bukti percakapan antara Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi dengan Managing Director Rohde & Schwarz Erwin Arif.
Perusahaan Arif merupakan rekanan PT Merial Esa, perusahaan yang mengadakan satelit monitoring di Bakamla.
Dalam percakapan itu Fayakhun menginformasikan pada Erwin bahwa sedang mengupayakan anggaran pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.
"Bro, tadi saya sudah ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari Kaba yang sudah oke drone, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drone + satmon, total 850," tulis percakapan yang dibuka jaksa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.
Jaksa kemudian menanyakan pada Erwin terkait nama-nama itu. Erwin mengaku Kaba yang dimaksud adalah Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Arie Soedewo.
(Baca juga: Kepala Bakamla Minta Jatah dalam Uang Asing)
Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi - MI
Sementara, Onta adalah Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus Kepala Bakamla. "Kalau SN, dugaan saya itu Setya Novanto, karena menyangkut Golkar," beber Erwin.
Dalam kasus ini Fayakhun disebut menerima Rp12 miliar. Uang itu diberikan oleh Fahmi Darmawansyah, pengusaha yang menjadi peserta lelang pengadaan di Bakamla.
Fahmi mengaku Fayakhun pernah mengklaim dirinya berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp500 miliar dan drone senilai Rp400 miliar. Fayakhun juga meminta agar Fahmi memberikan fee senilai Rp1,2 miliar atau 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp1,2 triliun.
Jakarta: Nama Setya Novanto muncul dalam kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut. Terdakwa korupsi KTP elektornik itu disebut-sebut meloloskan anggaran pengadaan di DPR.
Hal ini terungkap dalam sidang eks Kepala Biro Pengadaan Barang Bakamla Nofel Hasan. Dalam persidangan Jaksa pada KPK menunjukkan bukti percakapan antara Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi dengan Managing Director Rohde & Schwarz Erwin Arif.
Perusahaan Arif merupakan rekanan PT Merial Esa, perusahaan yang mengadakan satelit monitoring di Bakamla.
Dalam percakapan itu Fayakhun menginformasikan pada Erwin bahwa sedang mengupayakan anggaran pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.
"Bro, tadi saya sudah ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari Kaba yang sudah oke drone, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drone + satmon, total 850," tulis percakapan yang dibuka jaksa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.
Jaksa kemudian menanyakan pada Erwin terkait nama-nama itu. Erwin mengaku Kaba yang dimaksud adalah Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Arie Soedewo.
(Baca juga:
Kepala Bakamla Minta Jatah dalam Uang Asing)
Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi - MI
Sementara, Onta adalah Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus Kepala Bakamla. "Kalau SN, dugaan saya itu Setya Novanto, karena menyangkut Golkar," beber Erwin.
Dalam kasus ini Fayakhun disebut menerima Rp12 miliar. Uang itu diberikan oleh Fahmi Darmawansyah, pengusaha yang menjadi peserta lelang pengadaan di Bakamla.
Fahmi mengaku Fayakhun pernah mengklaim dirinya berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp500 miliar dan drone senilai Rp400 miliar. Fayakhun juga meminta agar Fahmi memberikan fee senilai Rp1,2 miliar atau 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp1,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)