Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto

KPK Sayangkan Tito Karnavian Ogah Urus Dana PEN Usai Ada Kasus Suap

Candra Yuri Nuralam • 03 Februari 2022 14:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ogah mengurusi pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah usai adanya dugaan suap. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diyakini bisa menjadi penyaring permintaan dana PEN sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
"Sebenarnya tahapan pertimbangan Kemendagri ini haruslah menjadi filter untuk menutup celah-celah korupsi, sangat disayangkan jika proses filter ini justru ditiadakan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Februari 2022.
 
Baca: Kasus Suap Dana PEN di Kemendagri Diduga karena Minim Transparansi

Nawawi menilai Kemendagri tidak seharusnya lepas tangan usai kasus dugaan suap terbongkar. Kemendagri seharusnya meminta perpanjangan waktu untuk mengurus dana PEN daerah ketimbang lepas tangan.
 
"Terlebih sebelumnya, Irjen Kemendagri menyebut, kasus eks Dirjen Kemendagri MAN (Mochamad Ardian Noervianto), adalah kasus individual. Janganlah mengusir tikus di geladak dengan membakar kapalnya," tutur Nawawi.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan