Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto

KPK Sayangkan Tito Karnavian Ogah Urus Dana PEN Usai Ada Kasus Suap

Candra Yuri Nuralam • 03 Februari 2022 14:26

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung menyurati Kementerian Keuangan usai adanya kasus dugaan suap pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur pada 2021. Tito meminta pengajuan dana PEN daerah tidak melalui Kemendagri lagi.
 
"Bahwa Bapak Mendagri (Tito Karnavian) atas hasil pembahasan kolektif di Kemendagri telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak perlu lagi keterlibatan Bapak Mendagri di dalam memberikan pertimbangan (pengajuan dana PEN daerah)," kata Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Februari 2022.
 
Tumpak mengatakan Kemenkeu hanya memberikan waktu tiga hari kepada Kemendagri untuk memberikan pertimbangan pengajuan dana PEN daerah. Waktu itu dinilai terlalu singkat untuk mengoreksi permintaan dana PEN daerah.

"Tidak memungkinkan untuk melakukan kalkulasi dari berbagai aspek secara komprehensif," ujar Tumpak.
 
Atas dasar itu, Tito tidak mau mengurusi dana PEN daerah. Surat pengajuan itu sudah diserahkan ke Kemenkeu sejak lama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan