"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.
Berikut adalah beberapa fakta terkait OTT KPK Bupati Bogor Ade Yasin
1. Terkait suap laporan keuangan
Bupati Bogor Ade Yasin terkena OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dilansir dari Antara, Rabu, 27 April 2022.
2. KPK sita Rp1,024 miliar dari OTT
KPK mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp1,024 miliar dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin. Detailnya, Rp570 juta tunai dan pada rekening bank sekitar Rp454 juta."KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 April 2022.
Baca: KPK Minta Instansi Pemerintah Tak Menyuap Demi Dapat WTP
3. Ade Yasin jadi tersangka suap
Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. "Adapun berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kami menemukan tersangka. Pertama, tersangka pemberi suap, AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," kata Firli.Ade Yasin langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. "Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rumah tahanan (rutan) selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022," tambah dia.
Kemudian, tiga tersangka pemberi suap lainnya, yakni Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).