Dua tersangka kasus penghinaan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Dua tersangka kasus penghinaan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Dua Tersangka Penghina Temui Ahok Minta Maaf

Siti Yona Hukmana • 24 September 2020 20:30
Jakarta: Dua tersangka kasus penghinaan KS, 67 dan EJ, 47, menemui Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu, 23 September 2020. Keduanya meminta maaf kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
 
"Mereka menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatan dan tidak akan mengulangi perbuatan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.
 
Ramzy mengatakan pertemuan juga dihadiri istri Ahok, Puput Devita Nastiti. Pertemuan atas permintaan kedua tersangka itu dilakukan di kediaman Ahok.

"Pak BTP dari awal sudah memaafkan pelaku," ujar Ramzy.
 
Dia menyebut Ahok meminta kedua tersangka tidak mengulangi penghinaan serupa kepada siapa pun. Ramzy menuturkan kedua tersangka juga berinisiatif mengunggah permohonan maaf di media sosial.
 
Ramzy mengatakan laporan kepada kedua tersangka belum dicabut. Namun, dia mengaku Ahok berencana mencabut laporan tersebut.
 
"Laporan beluk dicabut, tapi memang sudah ada rencana untuk mencabut laporan," beber Ramzy.
 
 
Halaman Selanjutnya
(Baca: Berkas… …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan