Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demorkat Andi Arief ditangkap terkait kasus narkoba. Penangkapan Andi hanya satu dari sekian banyak politikus yang masuk dalam pusaran narkoba.
Andi Arief ditangkap di salah satu kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu, 3 Maret 2019. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan, ia dinyatakan positif menggunakan sabu setelah tes urine.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan narkoba telah lama merasuki kalangan politikus. Perjanjian kerja sama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba tak selamanya efektif.
"(Penyebarannya) masif ya. Ada beberapa politikus (yang terjerat) tapi saya tidak hafal (semuanya)," kata Arman di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Baca juga: Andi Arief Berpotensi Lolos dari Jerat Pidana
Selain Andi Arief beberapa nama lain sempat terjerat kasus narkoba. Di antaranya politikus Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Amin Mootalu. Dia ditangkap di salah satu hotel Kawasan Gorontalo saat berpesta sabu pada Kamis, 2 Agustus 2018, dini hari.
Selanjutnya politikus Partai NasDem, Ibrahim Hasan. Dia ditangkap di Selat Malaka, Sumatera Utara, pada Minggu, 19 Agustus 2018. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 105 kilogram sabu serta 30 ribu pil ekstasi.
Lalu, politikus Partai Gerindra Jro Gede Komang Swastika yang ditangkap pada Juni 2018. Mantan Wakil Ketua DPRD Bali itu terbukti sebagai bandar narkoba dan dihukum 12 tahun penjara. Dia meninggal di rumah tahanan karena hilang kesadaran.
Berikutnya adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial HZ. Ia ditangkap Kamis, 29 Maret 2018 pukul 05.00 WIB. Saat penangkapan, polisi menyita alat hisap sabu dan satu paket sabu. HZ termasuk residivis yang telah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama.
Baca juga: BNN Ingatkan Komitmen Elite Politik Basmi Narkoba
Politikus Partai Golkar Indra J Piliang pun tak luput dari penangkapan. Indra ditangkap di tempat karaoke pada September 2017. Dia dilakukan rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti.
Politikus Golkar lainnya yakni Ahmad Wazir Noviadi Mawardi yang juga eks Bupati Ogan Ilir turut ditangkap dalam kasus narkoba pada Maret 2016.
Terakhir, politikus Golkar yang juga merupakan anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Wirama Putra juga terjerat narkoba. Ia ditangkap di hotel kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Juni 2017. Saat penangkapan, polisi mengamankan bong, sisa plastik sabu bekas pakai. Tes urine menunjukkan dia positif narkoba jenis sabu.
Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demorkat Andi Arief ditangkap terkait kasus narkoba. Penangkapan Andi hanya satu dari sekian banyak politikus yang masuk dalam pusaran narkoba.
Andi Arief ditangkap di salah satu kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu, 3 Maret 2019. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan, ia dinyatakan positif menggunakan sabu setelah tes urine.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan narkoba telah lama merasuki kalangan politikus. Perjanjian kerja sama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba tak selamanya efektif.
"(Penyebarannya) masif ya. Ada beberapa politikus (yang terjerat) tapi saya tidak hafal (semuanya)," kata Arman di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Baca juga:
Andi Arief Berpotensi Lolos dari Jerat Pidana
Selain Andi Arief beberapa nama lain sempat terjerat kasus narkoba. Di antaranya politikus Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Amin Mootalu. Dia ditangkap di salah satu hotel Kawasan Gorontalo saat berpesta sabu pada Kamis, 2 Agustus 2018, dini hari.
Selanjutnya politikus Partai NasDem, Ibrahim Hasan. Dia ditangkap di Selat Malaka, Sumatera Utara, pada Minggu, 19 Agustus 2018. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 105 kilogram sabu serta 30 ribu pil ekstasi.
Lalu, politikus Partai Gerindra Jro Gede Komang Swastika yang ditangkap pada Juni 2018. Mantan Wakil Ketua DPRD Bali itu terbukti sebagai bandar narkoba dan dihukum 12 tahun penjara. Dia meninggal di rumah tahanan karena hilang kesadaran.
Berikutnya adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial HZ. Ia ditangkap Kamis, 29 Maret 2018 pukul 05.00 WIB. Saat penangkapan, polisi menyita alat hisap sabu dan satu paket sabu. HZ termasuk residivis yang telah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama.
Baca juga:
BNN Ingatkan Komitmen Elite Politik Basmi Narkoba
Politikus Partai Golkar Indra J Piliang pun tak luput dari penangkapan. Indra ditangkap di tempat karaoke pada September 2017. Dia dilakukan rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti.
Politikus Golkar lainnya yakni Ahmad Wazir Noviadi Mawardi yang juga eks Bupati Ogan Ilir turut ditangkap dalam kasus narkoba pada Maret 2016.
Terakhir, politikus Golkar yang juga merupakan anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Wirama Putra juga terjerat narkoba. Ia ditangkap di hotel kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Juni 2017. Saat penangkapan, polisi mengamankan bong, sisa plastik sabu bekas pakai. Tes urine menunjukkan dia positif narkoba jenis sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)