Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

BNN Ingatkan Komitmen Elite Politik Basmi Narkoba

Siti Yona Hukmana • 05 Maret 2019 14:52
Jakarta: Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengaku sudah mengajak partai politik (parpol) mencegah narkoba. Kedua pihak sudah meneken nota kesepahaman (MoU).
 
"Kita lembaga kan telah membuat MoU untuk mencegah agar tidak hanya politisi, tapi juga masyarakat keseluruhan tidak terkontaminasi oleh narkoba," kata Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
 
Menurut dia, menandatanganan MoU antara BNN dengan parpol sudah terjadi sejak lama. “Kita lakukan bersama-sama kelompok masyarakat dan juga instansi termasuk partai politik supaya mereka ini tidak terpapar narkoba," ungkap Arman.

Dari kesepahaman ini, BNN memberikan penyuluhan, edukasi, dan menyebarkan informasi baik di kalangan politisi maupun masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memproteksi mereka agar mampu menghindarkan diri dan menolak narkoba.
 
“Kalau perlu bersama BNN melawan supaya lingkungan dan keluarga bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkas dia. 
 
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu, 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Ia diduga memakai narkoba jenis sabu. 
 
Polisi menjelaskan penangkapan Andi bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar hotel. Saat digerebek, polisi mengamankan Andi Arief.
 
Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB). BB ini meliputi bong atau alat hisap sabu dan korek. Setelah dites urine, Andi Arief dipastikan positif menggunakan sabu. 
 
Baca: Andi Arief Jalani Asesmen Medis di BNN
 
Status hukum Andi Arief dalam penyalahgunaan narkoba akan ditentukan polisi tiga hari ke depan. Saat ini. Andi masih berstatus pengguna sehingga dimungkinkan menjalankan rehabilitasi.
 
Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu tengah diasesmen di Direkotrat Tindak Pidana Narkoba BNN. Ia diperiksa selama enam hari. 
 
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, memastikan elektabilitas jagoannya tidak akan tergerus kasus Andi Arief. Kasus ini dianggap tak ada sangkut pautnya dengan politik.
 
Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga melihat elektabilitas Partai Demokrat tidak akan menurun hanya karena adanya kader yang terlibat narkoba. Perbuatan tindak pidana tersebut murni masalah pribadi Andi, terlebih tidak ada elite politik Demokrat lain yang ikut ditangkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>