Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Foto: Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Foto: Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Catatan Pansus Angket KPK usai Memeriksa Aris Budiman

31 Agustus 2017 11:52
medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan catatan yang ditujukan untuk institusi KPK. Catatan keluar setelah Pansus bentukan DPR ini memeriksa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman pada 29 Agustus lalu.
 
Dari pengakuan Aris, anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni menyatakan ada dugaan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh kelompok tertentu yang digawangi penyidik senior di KPK. Jika dibiarkan, hal ini mengancam eksistensi KPK.
 
"Apalagi, berdasarkan pengakuan Aris, kelompok ini kerap mendominasi dan powerfull melampaui kewenangan komisioner," kata Sahroni, dalam keterangan tertulis, Kamis 31 Agustus 2017.

Pansus juga menyimpulkan ada tindakan di luar koridor hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK. "Pernyataan Aris menegaskan jika proses itu terbukti nyata dan ada."
 
Baca: Komisi III Segera Panggil Pimpinan KPK Terkait Keterangan Aris
 
Pansus, kata Sahroni, menyayangkan rekaman yang diputar di dalam persidangan Miryam tak utuh sebagaimana dikemukakan Aris. "Hal ini tak menggambarkan fakta pemeriksaan yang sebenarnya," ujar dia.
 
Pengakuan Aris pun, kata dia, membuktikan ada konflik internal yang tajam antara penyidik senior dengan penyidik lain, terutama penyidik yang berasal dari Polri. "Kondisi ini harus segera diakhiri karena dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan rawan dibajak kepentingan tertentu di luar kepentingan negara dan rakyat," kata politikus NasDem itu.
 
Baca: Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK
 
Terakhir, dari pernyataan Aris, Pansus menyimpulkan banyak orang yang telanjur ditersangkakan KPK, tapi tak kunjung disidangkan. "Ini mengonfirmasi pernyataan Prof. Romli (ahli hukum Romli Atmasasmita, red.) di sidang Pansus beberapa waktu lalu."
 
Menurut Romli, ada sekitar 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kelompok penyidik tertentu tanpa bukti permulaan yang cukup.
Catatan Pansus Angket KPK usai Memeriksa Aris Budiman
Baca: Basaria Sebut KPK Masih 'Sehat'
 
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memastikan kondisi KPK masih baik dan 'sehat'. Ia menyatakan tak ada dualisme penyidik seperti yang disebutkan Aris di hadapan sidang Pansus. Setiap perbedaan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik.
 
"Sampai saat ini, KPK sehat kok," kata Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2017.
 
Basaria mengatakan friksi-friksi di internal komisi antirasuah masih dalam batas wajar. Menurutnya, di antara ribuan orang yang ada di KPK, pasti ada pendapat yang beragam.
 
Jika ada perbedaan pendapat, hal itu juga masih bisa diselesaikan dengan baik. "Menurut kami masih bisa diselesaikan," tutur dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan