Jakarta: Polisi Perairan dan Udara (Polariud) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 12 orang di perairan Makassar. Mereka diduga terlibat pengadangan serta perusakan kapal Queen of The Netherlands milik PT Boskalis International Indonesia.
"Kita menyayangkan ada masyarakat yang harus diproses hukum," ujar Kabid Humas Polariud Sulsel Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 September 2020.
Namun, Tompo tak memerinci 12 orang yang ditangkap pada Sabtu, 12 September 2020 itu. Ia mengungkapkan peristiwa berawal saat kapal Queen of The Netherlands bertolak dari Makassar New Port menuju titik lokasi quarry di Taka Copong, Kabupaten Takalar, Sulsel.
Kapal didatangi beberapa nelayan dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Mereka meminta kapal menghentikan kegiatan pengerukan pasir dengan melempari batu dan bom molotov.
Pihaknya menerima informasi kurang lebih 20 perahu katinting dan tiga perahu jolloro melakukan aksi itu. Bagian kapal Queen of The Netherlands yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head rusak.
"Aksi menimbulkan kebakaran di beberapa titik. Mereka juga melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic yang kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi," ujar Tompo.
Selanjutnya, tim intel dan kapal taktikal menuju ke lokasi pengerukan atau 11 mil Barat Daya dari Pulau Kodingareng. Tompo mengeklaim pedemo kepergok tengah mengejar dan merusak kapal Queen of The Netherlands.
"Aparat Polairud segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut," jelas Tompo.
Tompo meminta warga tak terprovokasi dengan upaya menggangu kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyebut kegiatan penambangan dan pengerukan bagian dari proyek strategis nasional. Kegiatan itu diduga bagian dari proyek reklamasi Makassar New Port.
"Ini proyek strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Stategis Nasional di daerah kita ini," ujar Tompo.
Jakarta: Polisi Perairan dan Udara (Polariud) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 12 orang di perairan Makassar. Mereka diduga terlibat pengadangan serta perusakan kapal Queen of The Netherlands milik PT Boskalis International Indonesia.
"Kita menyayangkan ada masyarakat yang harus diproses hukum," ujar Kabid Humas Polariud Sulsel Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 September 2020.
Namun, Tompo tak memerinci 12 orang yang ditangkap pada Sabtu, 12 September 2020 itu. Ia mengungkapkan peristiwa berawal saat kapal Queen of The Netherlands bertolak dari Makassar New Port menuju titik lokasi quarry di Taka Copong, Kabupaten Takalar, Sulsel.
Kapal didatangi beberapa
nelayan dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Mereka meminta kapal menghentikan kegiatan
pengerukan pasir dengan melempari batu dan bom molotov.
Pihaknya menerima informasi kurang lebih 20 perahu katinting dan tiga perahu jolloro melakukan aksi itu. Bagian kapal Queen of The Netherlands yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke
drag head rusak.
"Aksi menimbulkan kebakaran di beberapa titik. Mereka juga melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic yang kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi," ujar Tompo.
Selanjutnya, tim intel dan kapal taktikal menuju ke lokasi pengerukan atau 11 mil Barat Daya dari Pulau Kodingareng. Tompo mengeklaim pedemo kepergok tengah mengejar dan merusak kapal Queen of The Netherlands.
"Aparat Polairud segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut," jelas Tompo.
Tompo meminta warga tak terprovokasi dengan upaya menggangu kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyebut kegiatan penambangan dan pengerukan bagian dari proyek strategis nasional. Kegiatan itu diduga bagian dari proyek reklamasi Makassar New Port.
"Ini proyek strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Stategis Nasional di daerah kita ini," ujar Tompo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)