Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Penutupan Klinik Aborsi Ilegal di Senen Terhalang Masyarakat

Siti Yona Hukmana • 03 September 2020 07:21
Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah berupaya menutup sejumlah klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat. Namun, upaya itu dinilai terhalang oleh masyarakat.
 
"Satu yang menjadi permasalahan kita, tanya ke masyarakat di lokasi mereka selalu bilang tidak mendapat kerugian, ini yang menghambat, kadang ada yang dapat untung contoh berjualan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.
 
Yusri menyebut modus klinik aborsi ilegal itu akal-akalan. Misalnya, Klinik Dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Kenari, Senen, Jakarta Pusat yang digerebek pada Senin, 3 Agustus 2020.   

Izin praktik Klinik Dr. SWS tersebut resmi. Klinik Dr. SWS melayani pemeriksaan kehamilan, kesehatan, dan lainnya. Hanya, dokter di klinik tersebut melakukan aborsi yang tidak sesuai ketentuan.
 
Menurut Yusri, berbeda dengan klinik di Paseban, Senen, Jakarta Pusat yang digerebek pada Februari 2020. Klinik yang digunakan untuk tindakan aborsi itu jelas ilegal, karena dokter dan klinik tidak memiliki izin praktik.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan