medcom.id, Jakarta: Ada bagian video dalam rekaman kamera pengintai (CCTV) di Kafe Olivier yang diduga dimanipulasi. Khususnya, pada rekamanan yang diputar Mohammad Nuh, ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa pada persidangan kasus kematian Wayan Mirna salihin.
Dugaan di atas dilontarkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Rismon dihadirkan di muka persidangan sebagai saksi meringankan buat Jessica Kumala Wangsa, terdakwa kasus kematian Mirna.
Rismon mengatakan, kejanggalan ada pada adegan krusial, yakni ketika Jessica diduga memasukkan sesuatu ke gelas kopi untuk Mirna. Ada pixel (unsur gambar atau representasi sebuah titik terkecil dalam sebuah gambar grafis yang dihitung per inci-Red.) yang terputus. Intensitas kecerahan gambarnya pun berbeda.
"Diduga gerakan tangan kanan memasukan sesuatu, tiba-tiba hilang, putus, menjadi lengan kiri," kata Rismon.
Tak sampai di situ. Dia juga menduga ada tangan lain pada adegan itu. Tangan itu muncul pada satu atau dua frame per detik pada rekaman CCTV. Bentuknya tampak tidak proporsional.
Menurut peraih gelar Doktor Engineering di Universitas Yamaguchi itu, lumrahnya video rekaman CCTV punya 25 frame per detik. Jadi, kemunculan lengan dalam 0,1 detik pada adegan itu tidak masuk akal.
"Kecepatan lengan sekitar itu, punya pencerahan pada lokalitas tertentu. Sehingga memberi efek ilusi pencerahan pada video ketika diputar secara normal," tambah Rismon.
Makanya, Rismon menduga, ada mekanisme tampering atau modifikasi pada beberapa frame. Kasat mata, modifikasi ini tak bisa dilihat. Sebab, dia menduga tampering terjadi pada frame dengan jangka waktu hanya 0,1 detik.
Mirna meregang nyawa setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica pun menjadi terdakwa tunggal kasus tersebut. JPU mendakwa rekan Mirna di Billyblue College Australia itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica terancam hukuman mati.
medcom.id, Jakarta: Ada bagian video dalam rekaman kamera pengintai (CCTV) di Kafe Olivier yang diduga dimanipulasi. Khususnya, pada rekamanan yang diputar Mohammad Nuh, ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa pada persidangan kasus kematian Wayan Mirna salihin.
Dugaan di atas dilontarkan ahli digital forensik
Rismon Hasiholan Sianipar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Rismon dihadirkan di muka persidangan sebagai saksi meringankan buat Jessica Kumala Wangsa, terdakwa kasus kematian Mirna.
Rismon mengatakan,
kejanggalan ada pada adegan krusial, yakni ketika Jessica diduga memasukkan sesuatu ke gelas kopi untuk Mirna. Ada pixel (unsur gambar atau representasi sebuah titik terkecil dalam sebuah gambar grafis yang dihitung per inci-
Red.) yang terputus. Intensitas kecerahan gambarnya pun berbeda.
"Diduga gerakan tangan kanan memasukan sesuatu, tiba-tiba hilang, putus, menjadi lengan kiri," kata Rismon.
Tak sampai di situ. Dia juga menduga ada tangan lain pada adegan itu. Tangan itu muncul pada satu atau dua frame per detik pada rekaman CCTV. Bentuknya tampak tidak proporsional.
Menurut peraih gelar Doktor Engineering di Universitas Yamaguchi itu, lumrahnya video rekaman CCTV punya 25 frame per detik. Jadi, kemunculan lengan dalam 0,1 detik pada adegan itu tidak masuk akal.
"Kecepatan lengan sekitar itu, punya pencerahan pada lokalitas tertentu. Sehingga memberi efek ilusi pencerahan pada video ketika diputar secara normal," tambah Rismon.
Makanya,
Rismon menduga, ada mekanisme tampering atau modifikasi pada beberapa frame. Kasat mata, modifikasi ini tak bisa dilihat. Sebab, dia menduga tampering terjadi pada frame dengan jangka waktu hanya 0,1 detik.
Mirna meregang nyawa setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica pun menjadi terdakwa tunggal kasus tersebut. JPU mendakwa rekan Mirna di Billyblue College Australia itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ICH)