Tim Inafis Polres Lampung Selatan memeriksa lokasi pembakaran Mapolsek Candipuro, Rabu, 19 Mei 2021. Lampost.co/Perdhana Wibysono
Tim Inafis Polres Lampung Selatan memeriksa lokasi pembakaran Mapolsek Candipuro, Rabu, 19 Mei 2021. Lampost.co/Perdhana Wibysono

Pembakaran Kantor Polisi di Lampung Bermula dari Kasus Begal

Adri Prima • 20 Mei 2021 15:24
Jakarta: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), Lampung, berawal dari kekecewaan warga setempat terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus kriminal di wilayah tersebut. 
 
Salah satu jenis kriminal yang merasahkan warga di wilayah tersebut antara lain kasus begal dan pencurian motor. Hari demi hari, kasus serupa terus terjadi hingga amarah warga memuncak dan kantor polisi yang menjadi sasaran kekecewaan.
 
“Penyebabnya karena tidak terungkap beberapa kasus begal, pencurian motor, dan sebagainya,” kata Zahwani saat dihubungi, Rabu, 19 Mei 2021 kemarin. 
 
Meski demikian, Zahwani membantah kalau petugas Polsek Candipuro tidak bekerja maksimal. Hanya saja, minimnya jumlah personel memang mempengaruhi kinerja.

Selain itu, polisi juga mesti membagi fokus dengan mengamankan kegiatan pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Giat dilanjutkan dengan pengetatan arus balik hingga 24 Mei 2021. 
 
“Berarti kami tidak pernah istirahat sama sekali,” tutur dia. 
 

Zahwani menyebut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga meminta Polda Lampung mengecek pelaku perjalanan dari Sumatra menuju Jawa. Petugas mesti mengecek surat keterangan sehat dan menggelar tes swab antigen. 
 
Dia menuturkan personel Polsek Candipuro hanya 19 orang. Mereka harus melayani 14 desa yang jumlah masyarakatnya mencapai 56 ribu orang berdasarkan sensus penduduk pada 2018. 

Ada 7 kasus yang sudah ditangani


Lebih lanjut, Zahwani menuturkan Mapolsek Candipuro sudah menangani tujuh kasus sejak Januari hingga April 2021. Sebanyak empat kasus di antaranya naik ke tingkat penuntutan.
 
“Dengan keterbatasan seperti ini kita berharap tokoh masyarakat membantu kepolisian,” ujar Zahwani.
 
Ketidakpuasan masyarakat itu pecah pada Selasa malam, 18 Mei 2021. Awalnya, Kepala Desa Beringin Kencana membawa sekitar 20 warga bertemu Kapolsek Candipuro.
 
Namun, Kapolsek tengah berpatroli di antara 14 desa memantau penerapan protokol kesehatan.
 
“Salah satu di antara 20 orang ini meneriakkan itu (membakar polsek),” beber Zahwani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan