Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Bandar Narkoba Cai Changpan Sudah Dicekal

Siti Yona Hukmana • 29 September 2020 16:55
Jakarta: Kepolisian sudah meminta kepada Direktorat Imigrasi untuk mencekal Cai Changpan alias Cai Ji Fan, terpidana hukuman mati kasus narkoba. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah Cai Changpan kabur ke luar negeri.
 
"Itu sudah dilakukan (mempersempit gerak), termasuk pencekalan paspor yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak Imigrasi, dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020.
 
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memblokir kartu tanda penduduk (KTP) Cai Changpan. Narapidana kasus narkotika itu diketahui telah memiliki KTP Indonesia.

"Itu salah satu upaya kita yang kita lakukan untuk bisa mempersempit ruang gerak (terpidana)," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
 
 
Halaman Selanjutnya
Yusri mengatakan ada lima tim…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan