Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Istimewa
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Istimewa

Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra Akui Terima Suap

Media Indonesia • 25 Agustus 2020 22:42
Jakarta: Tim penyidik Polri rampung memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra setelah 12 jam berjalan. Tersangka mengakui menerima uang dari Djoko.
 
"Tersangka yang lainnya juga sudah diperiksa dan telah mengakui menerima uang tersebut," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
 
Ketiga tersangka tersebut ialah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetiyo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi. Tommy disebuat menjadi penghubung Djoko Tjandra dan dua anggota Korps Bhayangkara tersebut.

Baca: Tiga Tersangka Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Diperiksa
 
Ketiganya diperiksa sejak pukul pada 09.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB di Mabes Polri. Prasetiyo ditanya 50 pertanyaan, Tommy 60 pertanyaan, dan Napoleon 70 pertanyaan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan