Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: antara/Sigid Kurniawan
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: antara/Sigid Kurniawan

KPK Selidiki Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Bakamla

Surya Perkasa • 11 Juli 2017 16:00
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki proses penganggaran terkait pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). KPK sudah gelar perkara kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan anggota dewan dalam proyek senilai Rp400 miliar itu.
 
"Akan didalami. Yang pasti gelarnya (gelar perkara) sudah dilakukan," kata Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juli 2017.
 
KPK masih mendalami proses pembahasan anggaran. Namun, komisi anti rasywah belum bisa mengungkap lebih jauh soal kasus ini. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik pun sudah mengantongi sejumlah fakta dan bukti.
 
Baca: Pencegahan Ali Fahmi dan Nofel Hasan Diperpanjang
 
"Ada informasi baru yang dicermati oleh penyidik. Begitu informasinya lengkap, dan sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk tersangka, akan kita umumkan," kata Febri.
 
‎Dalam persidangan terungkap mantan anggota DPR Ali Fahmi alias Ali Habsi menjadi pelobi dari pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Ali Fahmi disebut sebagai orang yang menyodorkan proyek tersebut.

Baca: KPK Belum Temukan Saksi Kunci Korupsi Bakamla
 
Fahmi Darmawansyah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp24 miliar ke Ali Fahmi. Uang tersebut untuk mengatur anggaran di DPR. Sejumlah nama dewan disebut-sebut tahu seputar proyek dan aliran dana ini.
 
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Sementara POM TNI menetapkan satu tersangka yang merupakan anggota TNI aktif.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan