medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menemukan Ali Fahmi alias Fahmi Habsy. Dia saksi penting dalam kasus korupsi pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan laut.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap saksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 10 Juli 2017.
Berdasarkan informasi yang dimiliki KPK, Ali Fahmi masih di dalam negeri. Dugaan itu, antara lain karena Imigrasi sudah mencegahnya ke luar negeri.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan Ali Fahmi diimbau melapor ke penegak hukum. "Kalau ada informasi, silakan beritahu," ujar Febri.
Ali Fahmi berulang kali mangkir dari panggilan persidangan. Dia tak hadir dalam sidang pemberi maupun penerima suap di kasus Bakamla.
Dalam persidangan terungkap mantan anggota DPR tersebut sebagai pelobi dari pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Ali Fahmi disebut sebagai orang yang menyodorkan proyek bernilai Rp400 miliar tersebut.
Fahmi Darmawansyah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp24 miliar ke Ali Fahmi. Uang tersebut digunakan untuk mengatur anggaran di DPR.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menemukan Ali Fahmi alias Fahmi Habsy. Dia saksi penting dalam kasus korupsi pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan laut.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap saksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 10 Juli 2017.
Berdasarkan informasi yang dimiliki KPK, Ali Fahmi masih di dalam negeri. Dugaan itu, antara lain karena Imigrasi sudah mencegahnya ke luar negeri.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan Ali Fahmi diimbau melapor ke penegak hukum. "Kalau ada informasi, silakan beritahu," ujar Febri.
Ali Fahmi berulang kali mangkir dari panggilan persidangan. Dia tak hadir dalam sidang pemberi maupun penerima suap di kasus Bakamla.
Dalam persidangan terungkap mantan anggota DPR tersebut sebagai pelobi dari pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Ali Fahmi disebut sebagai orang yang menyodorkan proyek bernilai Rp400 miliar tersebut.
Fahmi Darmawansyah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp24 miliar ke Ali Fahmi. Uang tersebut digunakan untuk mengatur anggaran di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)