Lalu lintas. Foto: MI/Susanto
Lalu lintas. Foto: MI/Susanto

Disorot Legislator, Polri Telusuri Polantas Grogi Hendak Tilang Pengemudi

Siti Yona Hukmana • 09 Februari 2021 07:22
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istono berjanji memproses video viral soal polisi lalu lintas (polantas) yang grogi saat hendak menilang pengemudi mobil. Kasus itu ditangani Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
 
"Sudah ditindaklanjuti Polda Metro," kata Istiono saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Februari 2021.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo masih menelusuri anggotanya yang hendak menilang itu. Setelah itu, dia akan mengklarifikasi video viral tersebut.

"Lagi kita telusuri siapa anggotanya," ujar Sambodo.
 
Baca: Daftar Denda Tilang Di Jalan, Resmi dari Pemerintah

Disoroti DPR


Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyinggung Kakorlantas hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal janji menciptakan polisi yang presisi. Janji itu dilontarkan Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon kapolri.
 
Arsul melalui akun Twitter @arsul_sani mengomentari video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Dia memandang polantas masih jauh dari janji Listyo mewujudkan Polri yang presisi. Ia meminta pembenahan agar tindakan serupa tidak terulang.
 
'Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita masih jauh dari 'presisi' seperti janji Pak Kapolri di Komisi III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi supaya tidak jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," kata Arsul.
 
Video itu menggambarkan upaya polisi menghentikan mobil untuk menilang. Dalam video yang diambil dengan dash cam itu terlihat mobil diberhentikan polantas karena dianggap melanggar markah jalan. 
 
"Mohon izin, bapak melanggar markah, memotong. Dari tengah memotong, seharusnya ke kiri. Mohon izin surat-suratnya," ujar petugas polantas dalam video itu. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan