Jakarta: Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengeluhkan fasilitas dispenser air minum di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut air minum untuk tahanan itu berlumut.
"Kayaknya sejak (rutan) didirikan, (dispenser) belum pernah dikuras. Jadi, kita minta supaya dikuraslah atau diganti dispensernya," kata Romi di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Baca: Lukman Dicecar Asal Usul Uang di Laci Kerja
Romi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Pemeriksaan Romi ini tak tercantum dalam agenda riksa yang dirilis Humas KPK.
Sayangnya, Romi menolak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. "Wah, kalau ditanya apa saja, tanya ke penyidik. Belum selesai soalnya, habis salat Jumat nanti dilanjut," kata dia.
Romi juga ogah mengungkap penyakit yang dideritanya. Romi diketahui sudah dua kali menjalani pembantaran karena harus mendapatan perawatan serius di Rumah Sakit Polri.
"Itu rahasia pasien. (Sakit) kambuhan. Doakan saja sehat," kata Romi.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: KPK Yakin Uang di Laci Kerja Menag Terkait Perkara
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jakarta: Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengeluhkan fasilitas dispenser air minum di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut air minum untuk tahanan itu berlumut.
"Kayaknya sejak (rutan) didirikan, (dispenser) belum pernah dikuras. Jadi, kita minta supaya dikuraslah atau diganti dispensernya," kata Romi di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Baca: Lukman Dicecar Asal Usul Uang di Laci Kerja
Romi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Pemeriksaan Romi ini tak tercantum dalam agenda riksa yang dirilis Humas KPK.
Sayangnya, Romi menolak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. "Wah, kalau ditanya apa saja, tanya ke penyidik. Belum selesai soalnya, habis salat Jumat nanti dilanjut," kata dia.
Romi juga ogah mengungkap penyakit yang dideritanya. Romi diketahui sudah dua kali menjalani pembantaran karena harus mendapatan perawatan serius di Rumah Sakit Polri.
"Itu rahasia pasien. (Sakit) kambuhan. Doakan saja sehat," kata Romi.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: KPK Yakin Uang di Laci Kerja Menag Terkait Perkara
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)