Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tiba di Bareskrim Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tiba di Bareskrim Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Bakal Ajukan Gugatan ke Presiden

Siti Yona Hukmana • 30 Agustus 2022 12:17
Jakarta: Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia tidak boleh menyaksikan reka adegan pembunuhan berencana Brigadir J.
 
"Jam setengah 10.00 WIB setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi, ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri (Brigjen Andi Rian Djajadi)," kata Kamaruddin di rumah dinas Irjen Ferdy, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
 
Kamaruddin mengaku telah menanyakan alasan diusir kepada Dirtipidum. Namun, kata dia, Polri tidak memberikan jawaban yang berarti.

Kamaruddin dan pengacara lainnya, Johnson Panjaitan sedianya ingin menyaksikan rekonstruksi. Sebab, kuasa hukum Brigadir J ingin memastikan reka adegan itu sesuai tidak dengan kontruksi peristiwa yang telah terungkap.
 
"Dirtipidum tanpa alasan, kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi itu, kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar," kata Kamaruddin.
 

Baca: Polisi: Kuasa Hukum Brigadir J Tak Wajib Hadir Rekonstruksi!


Sementara itu, kata dia, pengacara kelima tersangka, jaksa, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, kepolisian, dan Kompolnas diperbolehkan menyaksikan rekonstruksi tersebut. Kamaruddin memilih mundur dan pulang karena dia merasa dimusuhi Polri.
 
"Daripada kami dimusuhi masih banyak kegiatan yang lebih bermakna ya kami pulang, toh percuma kami ada di sini tidak bisa melihat apa pun," ujar Kamaruddin.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan