Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Ragam Ancaman terhadap Pelapor Kasus Korupsi

Kautsar Widya Prabowo • 24 Agustus 2020 20:17

LPSK juga mendapatkan aduan pelapor mengalami kehilangan hak-hak sebagai pekerja hingga hilangnya jabatan dan mutasi. Hal tersebut sebagai balasan dari pihak yang merasa dirugikan atas keterangan dari pelapor. 
 
"Misalnya dia dimutasi dengan jarak kantor dan rumahnya sangat jauh sehingga dia  harus berpisah dengan keluarga, ditempatkan di yang tidak semestinya," tutur dia.
 
Baca: LPSK Mengadu ke Moeldoko soal Pemotongan Anggaran

Kejadian tersebut sempat terjadi di salah satu kantor agama di Jawa Barat. Pelapor dipecat saat melaporkaan adanya dugaan tindak pidana korupsi. 
 
Kendati demikian, LPSK sejak 2018 hingga 2020 telah menjalankan tugas perlindungan terhadap 183 orang. Mereka terdiri dari 47 saksi, 10 ahli, 22 orang keluarga saksi, 95 pelapor, dan sembilan saksi pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan