Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli

Ada yang Minta Kemenag tak Cabut Izin First Travel

Achmad Zulfikar Fazli • 04 Oktober 2017 14:23
medcom.id, Jakarta: Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyebut laporan tentang masalah di biro perjalanan umrah First Travel diterima pada Maret 2017. Meski bermasalah, banyak yang meminta Kemenag tak mencabut izin First Travel.
 
"Kapan First Travel bermasalah? Kapan mulai marak dan muncul masalah? Itu mulai Maret 2017," kata Lukman saat konferensi pers mengenai tindak lanjut laporan tentang First Travel di Ombudsman RI, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
 
Baca: Ombudsman Sebut First Travel tak Bayar Pajak sejak 2016
 
Hal ini berbeda dengan temuan Ombudsman yang menyebut First Travel sudah memiliki masalah sejak 2016. Biro perjalanan milik pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu disebut tidak membayar pajak.
 
Lukman mengatakan, pengaduan dari korban First Travel baru muncul pada Maret 2017. Mereka mengadu telah ditelantarkan oleh First Travel.
 
"Makna penelantaran itu, jadwal pemberangkatannya tak tepat waktu, ditunda, dan atau sudah sampai bandara tapi delay, atau sudah di Tanah Suci pulangnya ditunda-tunda," jelas dia.

Baca: Aset First Travel yang Terlacak cuma Gesper dan Kaca Mata
 
Meski telah mendapatkan laporan, Lukman mengaku tak bisa langsung mencabut izin First Travel. Menurut dia, pihaknya masih harus melakukan klarifikasi dan investigasi.
 
Namun, di tengah proses itu, ada beberapa korban tak ingin Kemenag langsung memberikan sanksi kepada First Travel. Pasalnya, mereka masih berharap bisa diberangkatkan umrah atau uangnya bisa dikembalikan.
 
"Yang meminta Kemenag tak cabut izin justru sebagian jemaah," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan