Saksi kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Mediarto Prawiro/Medcom.id/Fachri
Saksi kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Mediarto Prawiro/Medcom.id/Fachri

Saksi Mengaku Dirugikan Tukar Guling Lahan dengan Terdakwa ASABRI

Fachri Audhia Hafiez • 13 April 2022 17:30
Jakarta: Saksi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Mediarto Prawiro, mengaku dirugikan dari tukar guling lahan. Tukar guling itu dia lakukan dengan Benny Tjokrosaputro yang terjerat kasus tersebut.
 
"Tanah saya sudah diambil (Benny), belum diganti, saya belum dapat (lahannya)," kata Mediarto saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2022.
 
Mediarto mengenal Benny sejak lama. Sehingga, dia tak mencurigai perjanjian tukar guling lahan itu sampai Benny tersandung kasus hukum.

"Kenal lama tapi tidak berkaitan dengan transaksi saham ASABRI," ucap Mediarto.
 
Baca: Saksi Kasus ASABRI Mengaku Tanda Tangannya Dipalsukan untuk Transaksi Saham
 
Selain itu, Mediarto rela memberikan identitas berupa fotokopi KTP dan NPWP kepada Benny. Berkas itu diberikan untuk menerbitkan sertifikat lahan yang dijanjikan Benny.
 
"Janjinya Benny jadi sertifikat atas nama saya. Saya serahkan KTP dan NPWP, untuk dokumen tanah," ucap Mediarto.
 
Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa sekaligus Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosapoetro. Jaksa mengonfirmasi terkait sejumlah transaksi saham. Pasalnya, Teddy merupakan adik dari Benny.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan