Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kasus ASABRI, Teddy Tjokrosapoetro Didakwa Memperkaya Diri Rp6 Triliun

Fachri Audhia Hafiez • 15 Maret 2022 18:59

Kasus itu bermula dari pihak PT ASABRI yang melakukan pengaturan pembelian saham pada 2012-2016. Padahal, saham-saham itu merupakan saham berisiko dan tanpa menilai hasil analisis atas aspek fundamental serta teknikal.
 
Pembelian saham diatur oleh Benny dan sejumlah pihak PT ASABRI. Selain itu, Benny juga mengatur transaksi investasi pada reksa dana PT ASABRI.
 
Transaksi reksa dana itu sejatinya diatur melalui perusahaan yang terafiliasi dengan Benny. Teddy mengambil peran serupa untuk menampung sejumlah saham miliknya dalam reksa dana itu yakni, Rimo, Nusa, dan Posa.

Peran Teddy lainnya yakni menyediakan dan memberikan akun saham untuk melakukan transaksi. Namun, transaksi itu dilakukan dengan akun nominee yang sudah dikendalikan.
 
Baca: Divonis 20 Tahun, Eks Dirut PT Asabri Adam Damiri Akan Ajukan Upaya Hukum
 
Hal itu dimaksudkan untuk pembentukan harga serta mempengaruhi persepsi pasar. Bahwa, saham-saham yang ditransaksikan adalah saham likuid untuk selanjutnya ditransaksikan ke reksa dana PT ASABRI.
 
Teddy bersama kakak kandungnya, Benny, bertanggungjawab  dalam pengelolaan hasil transaksi saham. Termasuk yang berasal dari transaksi saham yang sudah diatur dengan PT ASABRI.
 
Keduanya berperan melakukan kesepakatan dan pertemuan-pertemuan dengan pihak PT ASABRI. Hal itu dimaksudkan agar saham-saham milik Benny dan Teddy dapat dibeli oleh PT ASABRI melalui sejumlah reksa dana pada manajer investasi.
 
"Oleh karenanya pembelian saham-saham milik Benny Tjokrosaputro dan terdakwa Teddy Tjokrosapoetro tidak lagi dilakukan melalui proses analisis fundamental dan
teknikal oleh bagian investasi PT ASABRI," jelas Zulkipli.
 
Halaman Selanjutnya
Pihak PT ASABRI juga melakukan…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan