Tersangka pesta gay diperlihatkan Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Tersangka pesta gay diperlihatkan Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

9 Orang Jadi Tersangka Pesta Gay di Jaksel

Candra Yuri Nuralam • 02 September 2020 16:22
Jakarta: Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam penggerebekan pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, di kawasan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan (Jaksel). Peran tiap tersangka berbeda-beda.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan sembilan orang itu berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW. Kesembilan orang itu panitia pelaksana acara.
 
"TRF sebagai penyelenggaranya, penyewa kamar hotel, dan menerima pembayaran," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2020.

Menurut dia, TRF mematok harta Rp150 ribu untuk satu orang peserta dan Rp350 untuk tiga orang peserta. Sementara itu, BA dan A bertugas menyuplai makanan. NA berperan sebagai petugas keamanan untuk memastikan peserta tidak membawa senjata dan narkoba.
 
"Lalu KG, penyelenggara dan penjaga barang peserta," ujar Yusri.
 
Setiap peserta yang masuk akan didata SP. Dia bertugas untuk mengecek pembayaran para peserta. Nama peserta akan dicocokkan dengan bukti transaksi yang sudah masuk ke rekening TRF.
 
 
Halaman Selanjutnya
Tiap peserta akan dijemput NM,…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan