Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachrie Audhia Hafiez
Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachrie Audhia Hafiez

KPK Ogah Asal 'Rebut' Kasus Pinangki

Fachri Audhia Hafiez • 02 September 2020 11:30

"Kembangkan jika ada fakta-fakta keterlibatan pihak lain. Karena bagaimanapun publik akan memberikan penilaian hasil kerjanya," ujar Ali.
 
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Kejaksaan Agung bersedia melibatkan KPK dalam penanganan kasus dugaan penerimaan suap Pinangki. Lembaga Antirasuah akan membantu Korps Adhyaksa membawa Pinangki ke pengadilan.
 
Baca: Kejagung Segera Ungkap Perantara Suap Djoko Tjandra-Pinangki

Pihak Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dan supervisi dengan Ketua KPK Firli Bahuri cs. Bahkan, kata dia, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan melaksanakan gelar perkara dengan mengundang KPK jika diperlukan.
 
KPK juga tidak perlu menunggu permintaan Kejaksaan Agung dalam koordinasi dan supervisi tersebut. Lembaga Antirasuah dinilai bisa setiap saat menanyakan, menambah, dan memberi data atau informasi terkait kasus dugaan suap ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan