ILustrasi Gedung Kejaksaan Agung--MI/Susanto
ILustrasi Gedung Kejaksaan Agung--MI/Susanto

Kejagung Gantung Nasib 10 Terpidana Mati Jilid III

Lukman Diah Sari • 26 September 2016 15:02
medcom.id, Jakarta: Nasib 10 terpidana mati yang ditangguhkan eksekusinya masih belum jelas nasibnya. Mereka belum mendapat kepastian bakal tetap berada di sel isolasi atau dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) semula.
 
"Belum (masih di Nusakambangan)," jelas Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarrta Selatan, Senin (26/9/2016).
 
Dia mengatakan, hingga kini belum ada keputusan apakah para narapidana itu bakal diturunkan ke blok atau dikembalikan ke lapas semula. "Belum ada keputusan," kata dia.

Baca: 10 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
 
Noor menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan lantaran belum mendapat laporan. Hingga kini Kejagung belum memutuskan adanya eksekusi mati jilid IV. "Belum, belum dapat laporan itu (minta dipindahkan). Enggak (eksekusi mati jilid IV)," tukas dia.
 
Kejagung Gantung Nasib 10 Terpidana Mati Jilid III
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad memberikan pernyataan mengenai proses pelaksanaan eksekusi mati, Jumat 29 Juli 2016. Antara Foto/Idhad Zakaria.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo sempat menyampaikan ada 14 terpidana bakal menjalani eksekusi mati jilid III. Namun, hanya empat terpidana mati yang jadi dieksekusi.
 
Baca: Surat Habibie Jadi Pertimbangan Eksekusi Mati Jilid IV
 
Menurut Prasetyo, sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Jampidum Noor Rachmad melaporkan bahwa dari 14 terpidana mati yang bakal dieksekusi hanya empat yang segala hak hukumnya terpenuhi.
 
Empat terpidana mati telah dieksekusi adalah Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (warga Nigeria), Humphrey Ejike (warga Nigeria), dan Seck Osmane (warga Senegal).
 
Sementara 10 yang ditangguhkan eksekusinya yakni Zulfiqar Ali (Pakistan), Obinna Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Fedderrik Luttar (Zimbabwe), Agus Hadi (WNI), Pujo Lestari bin Sukatno (WNI), Gurdip Singh (India), Merri Utama (WNI), Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria), Ugene Ape (Nigeria).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan