Pengacara kondang Hotman Paris. Foto: Instagram
Pengacara kondang Hotman Paris. Foto: Instagram

Hotman Paris Sebut Grasi Presiden Satu-satunya Cara Jessica Wongso Bebas dari Vonis 20 Tahun Penjara

M Rodhi Aulia • 05 Oktober 2023 13:38
Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Jessica Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara.
 
Namun kasus pembunuhan ini kembali dibahas lantaran Netflix merilis film dokumenter yang mengulas pembunuhan tersebut pada akhir 2023. Meski sudah berkekuatan hukum tetap, kasus ini menyisakan banyak pertanyaan di benak publik, termasuk Hotman.
 
Baca juga: Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Disebut Pelanggaran, Kok Bisa?

Ia meragukan sejumlah bukti yang digunakan sehingga lahir vonis 20 tahun penjara untuk Jessica Wongso. Hotman mengatakan hanya ada satu cara agar Jessica bisa bebas dari vonis 20 tahun penjara.
 
Pasalnya Jessica sudah menempuh proses hukum hingga peninjauan kembali (PK) yang merupakan langkah final dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Pada tingkat PK di Mahkamah Agung, vonis Jessica tetap 20 tahun penjara.

"Cara satu-satunya adalah pastikan dulu bakal diampuni, minta Jessica ajukan grasi ke presiden, tapi tentu dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen akan dikabulkan grasi tersebut," kata Hotman seperti dikutip dari akun instagramnya, Kamis, 5 Oktober 2023.
 
Hotman menjelaskan grasi merupakan pengakuan perbuatan pidana. Dalam hal ini, Jessica harus mengakui perbuatannya dan meminta ampun kepada Presiden melalui mekanisme grasi.
 
"Maka satu-satunya jalan hanya grasi dari Presiden, tapi tentu dengan catatan grasi diajukan kalau sudah komitmen sebelumnya, bahwa Presiden RI akan mengabulkan grasi dari Jessica kopi sianida tersebut," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan