Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti menegaskan, tidak ada izin terkait wawancara yang ada dalam sebuah film dokumenter itu. Padahal menurut dia, berdasarkan aturan harus ada izin liputan terkait keterangan dari terpidana.
"Wawancara kepada narapidana hanya diizinkan selama terkait dengan pembinaan sesuai dengan peraturan liputan di Pemasyarakatan," ucap Rika melalui keterangan tertulis, Minggu, 1 Oktober 2023.
Rika juga menyebut pelanggaran wawancara itu bukan cuma soal perizinan. Sebab, permintaan keterangan dilakukan saat pandemi covid-19 masih melanda Indonesia.
"Saat itu masih status pandemi covid (Februari 2022), bahkan kunjungan langsung keluarga warga binaan pun dibatasi, diganti secara virtual," ujar Rika.
| Baca juga: Sudah Tayang di Netflix! Ini Sinopsis Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso |
Menurut Rika, wawancara Jessica seharusnya tidak diperbolehkan. Sebab, saat itu seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dilarang melakukan kunjungan fisik untuk meminimalisir virus covid-19 menyebar di kalangan narapidana.
"Iya termasuk kunjungan keluarga narapidana juga dilakukan secara virtual," tutur Rika.
Wawancana Jessica diabadikan dalam film 'Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso' yang saat ini ditayangkan oleh Netflix. Kasus pembunuhan Mirna karena Kopi Sianida itu merupakan hasil kolaborasi antara Netflix dan Beach House Pictures, salah satu rumah produksi independen terbesar di Asia.?
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id