Jakarta: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam dicecar soal fotonya bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Pada pertemuan itu, Anam dan Menteri Eko membicaakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Namun, Anam terus mengelak dan bersikukuh tidak pernah membahas soal WTP dengan Menteri Eko. Bantahan itu disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa auditor BPK Ali Sadli.
"Waktu Pak Menteri nunjukin foto yang suka sepeda gunung. Dia bilang ini orang Madura juga, suka sepeda gunung," kata Anam dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 27 November 2017.
Baca: Anwar Benarkan Foto Bareng Mendes PDTT dengan Auditor BPK
Kendati begitu, jaksa KPK lantas menunjukan barang bukti berupa pesan singkat melalui WhatsApp. Salah satu yang dikirimkan dalam percakapan WhatsApp itu adalah foto Anam dan Menteri Eko.
Jaksa KPK M Takdir Suhan pun mengonfirmasi ulang keterangan Anam terkait foto tersebut. Menurut Takdir, dalam persidangan sebelumnya Menteri Eko telah dikonfirmasi dan mengakui bahwa dalam pertemuan itu dibicarakan soal opini WTP yang akan diperoleh Kemendes.
"Saksi ini jangan ngeyel. Ini sudah pernah dikonfirmasi, bahwa ini sedang menunjukkan opini WTP," kata Takdir.
Baca: Mendes Mengaku Bertemu Petugas BPK Choirul Anam
Dalam kasus ini, Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta dari Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.
Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Pada perkara ini, dua pejabat Kemendes yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo pun telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.
Jakarta: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam dicecar soal fotonya bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Pada pertemuan itu, Anam dan Menteri Eko membicaakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Namun, Anam terus mengelak dan bersikukuh tidak pernah membahas soal WTP dengan Menteri Eko. Bantahan itu disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa auditor BPK Ali Sadli.
"Waktu Pak Menteri nunjukin foto yang suka sepeda gunung. Dia bilang ini orang Madura juga, suka sepeda gunung," kata Anam dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 27 November 2017.
Baca: Anwar Benarkan Foto Bareng Mendes PDTT dengan Auditor BPK
Kendati begitu, jaksa KPK lantas menunjukan barang bukti berupa pesan singkat melalui WhatsApp. Salah satu yang dikirimkan dalam percakapan WhatsApp itu adalah foto Anam dan Menteri Eko.
Jaksa KPK M Takdir Suhan pun mengonfirmasi ulang keterangan Anam terkait foto tersebut. Menurut Takdir, dalam persidangan sebelumnya Menteri Eko telah dikonfirmasi dan mengakui bahwa dalam pertemuan itu dibicarakan soal opini WTP yang akan diperoleh Kemendes.
"Saksi ini jangan ngeyel. Ini sudah pernah dikonfirmasi, bahwa ini sedang menunjukkan opini WTP," kata Takdir.
Baca: Mendes Mengaku Bertemu Petugas BPK Choirul Anam
Dalam kasus ini, Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta dari Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.
Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Pada perkara ini, dua pejabat Kemendes yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo pun telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)