Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Laporan Haris Azhar soal Luhut Ditolak Polisi

Media Indonesia.com • 23 Maret 2022 21:57
Jakarta: Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan aktivis Haris Azhar dan organisasi masyarakat sipil terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan itu terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
 
Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya sempat berdebat dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengenai laporan tersebut. Lalu, penyidik memutuskan menolak laporannya.
 
"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," ujar Nelson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Maret 2022.

Nelson mengatakan kepolisian tidak memberikan alasan terkait penolakan laporan tersebut. Padahal, kata dia, pihaknya memiliki hak untuk membuat laporan.
 
"Alasannya tidak jelas. Kita sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," kata Nelson.
 
Baca: Selesai Diperiksa Kasus Luhut, Haris Azhar-Fatia Tak Ditahan
 
Sebelumnya, Haris dan rombongannya mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Maret 2022, untuk melaporkan Luhut. Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti dan dokumen yang menjadi dasar laporannya.
 
"Untuk bukti kami sudah memiliki berbagai bukti dan berbagai dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami," kata dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan