Jakarta: Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Keduanya tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan kasus yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Haris dan Fatia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 19.35 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Haris mengaku ditanya puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Banyak, mungkin lebih dari 30 pertanyaan. Kalau (pemeriksaan) saya banyak bicara soal (konten) YouTube. Siapa yang upload, siapa yang pencet tombol," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.
Baca: Haris Azhar-Fatia KontraS Jadi Tersangka, Polisi: Sesuai Standar dan Fakta Hukum
Haris mengatakan pada pemeriksaan ini dirinya tidak banyak ditanya terkait riset yang telah dilakukan terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Ia mengatakan hanya ada satu pertanyaan yang menyangkut bisnis tambang di Papua yang ditanyakan penyidik. Ia pun telah menjelaskan tentang riset yang pihaknya lakukan.
"Enggak ada materi soal materi riset. Tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk ke berita acara. Ada satu pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang dan kita sudah jelaskan semua, bukan hanya dari riset tapi juga bahan dasar dari riset itu untuk ditulis," kata Haris.
Haris Azhar dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut. Haris dan Fatia dituding mencemarkan nama baik terkait percakapan keduanya di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.
Jakarta: Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Keduanya tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan kasus yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Panjaitan.
Haris dan Fatia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 19.35 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Haris mengaku ditanya puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Banyak, mungkin lebih dari 30 pertanyaan. Kalau (pemeriksaan) saya banyak bicara soal (konten) YouTube. Siapa yang upload, siapa yang pencet tombol," kata
Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.
Baca:
Haris Azhar-Fatia KontraS Jadi Tersangka, Polisi: Sesuai Standar dan Fakta Hukum
Haris mengatakan pada pemeriksaan ini dirinya tidak banyak ditanya terkait riset yang telah dilakukan terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Ia mengatakan hanya ada satu pertanyaan yang menyangkut bisnis tambang di Papua yang ditanyakan penyidik. Ia pun telah menjelaskan tentang riset yang pihaknya lakukan.
"Enggak ada materi soal materi riset. Tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk ke berita acara. Ada satu pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang dan kita sudah jelaskan semua, bukan hanya dari riset tapi juga bahan dasar dari riset itu untuk ditulis," kata Haris.
Haris Azhar dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan
pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut. Haris dan Fatia dituding mencemarkan nama baik terkait percakapan keduanya di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)