KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9).ANT/Wahyu Putro
KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9).ANT/Wahyu Putro

Polri Titipkan Peluru Tajam ke TNI

Lukman Diah Sari • 06 Oktober 2017 19:41
medcom.id, Jakarta: Polri tidak akan menyimpan amunisi atau peluru tajam yang baru saja dibeli. Semua akan dititipkan di Mabes TNI dan baru dikeluarkan kalau ada ancaman tingkat tinggi.
 
Tapi, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, jangan bayangkan peluru tajam Kepolisian sama dengan TNI. Pelor milik Kepolisian tidak mematikan. Fungsinya melumpuhkan.
 
"Peluru tabur, istilahnya," kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 6 Oktober 2017.

Pemakaiannya pun tak serampangan. Peluru tajam, sesuai konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa, hanya digunakan bila ada perlawanan dari kelompok tertentu yang juga menggunakan senjata. Jadi, fungsinya untuk melindungi diri dan orang lain yang terancam.
 
Hanya, Setyo tak mau menjawab berapa jumlah amunisi yang dibeli Polri. Yang terang, tambah dia, pembelian tersebut dilindungi undang-undang.
 
Polri membeli aminusi jenis Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 mm. Ada tiga model SAGL yang diborong, masing-masing asap, gas air mata, dan tajam.
 
Pembelian amunisi ini sempat mengundang kegaduhan, karena menurut TNI dilakukan sembunyi-sembunyi. Walhasil, peralatan perang asal Bulgaria yang diimpor oleh PT Mustika Duta Mas ini sempat dikandangkan di Bandara Soekarno Hatta. Tapi, "Sekarang semuanya sudah beres," kata Setyo.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan