Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANT/Aprilio Akbar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANT/Aprilio Akbar.

KPK Belum Terima Laporan Kerja Tim Khusus Polri

Juven Martua Sitompul • 08 Juli 2019 20:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menerima pemberitahuan hasil kerja tim khusus bentukan Polri. Tim khusus Polri tak menemukan titik terang kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan sejak enam bulan pembentukan.
 
"Yang pasti KPK belum menerima ya hasil pemberitahuan hasil tim gabungan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
 
Baca juga: Kapolri Bungkam Terkait Kegagalan TGPF Ungkap Kasus Novel

Lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya prosedur pengusutan kepada tim khusus. Intinya, kata Febri, KPK tetap berharap polisi segera menemukan penyerang Novel.
 
"Tetap berharap pelaku penyerang Novel itu bisa ditemukan mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras ke Novel ataupun pihak-pihak lain," kata dia.
 
Komisi antirasuah mengingatkan penyerangan Novel bukan sekedar tindak pidana umum biasa. Terlebih, teror berlanjut menyasar dua pimpinan KPK yakni Agus Rahadrjo dan Laode M Syarif.
 
"Jadi kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangan nya artinya atas ditemukan," pungkasnya.
 
Baca juga: WP KPK Tagih Hasil Kerja Tim Khusus Polri
 
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Padahal, tim khusus ini memiliki waktu 6 bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
 
Tim ini dibentuk Tito Karnavian pada 8 Januari 2019, dengan jumlah anggota sebanyak 65 orang. Namun, hingga berakhirnya masa kerja pada 7 Juli 2019, tim tersebut tidak mampu mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan