Tim advokasi PSI melaporkan dugaan korupsi revitalisasi Monas ke KPK. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar
Tim advokasi PSI melaporkan dugaan korupsi revitalisasi Monas ke KPK. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar

KPK Minta PSI Lengkapi Laporan Proyek Revitalisasi Monas

M Sholahadhin Azhar • 23 Januari 2020 13:55
Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, aduan ditolak.
 
"Masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak," ucap anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
 
Patriot menyebut berkas mesti disertakan dalam laporan sebagai tambahan bukti pendukung dugaan korupsi revitalisasi Monas. Patriot belum mau membeberkan laporan itu. 

PSI menuding asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima, tidak jelas. Alamat kantor kontraktor mencurigakan. 
 
Kontraktor melampirkan alamat di sebuah gang kawasan pemukiman. PSI juga menemukan kontraktor menyewa kantor visual di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Ciracas, Jakarta Timur sesuai dengan alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.
 
"Setelah ini kita dalami juga temuan tim tadi juga ada hasil diskusi," kata Patriot.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan