Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, aduan ditolak.
"Masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak," ucap anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Patriot menyebut berkas mesti disertakan dalam laporan sebagai tambahan bukti pendukung dugaan korupsi revitalisasi Monas. Patriot belum mau membeberkan laporan itu.
PSI menuding asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima, tidak jelas. Alamat kantor kontraktor mencurigakan.
Kontraktor melampirkan alamat di sebuah gang kawasan pemukiman. PSI juga menemukan kontraktor menyewa kantor visual di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Ciracas, Jakarta Timur sesuai dengan alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.
"Setelah ini kita dalami juga temuan tim tadi juga ada hasil diskusi," kata Patriot.
Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan
dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, aduan ditolak.
"Masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak," ucap anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Patriot menyebut berkas mesti disertakan dalam laporan sebagai tambahan bukti pendukung dugaan korupsi revitalisasi Monas. Patriot belum mau membeberkan laporan itu.
PSI menuding asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima, tidak jelas. Alamat kantor kontraktor mencurigakan.
Kontraktor melampirkan alamat di sebuah gang kawasan pemukiman. PSI juga menemukan kontraktor menyewa kantor visual di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Ciracas, Jakarta Timur sesuai dengan alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.
"Setelah ini
kita dalami juga temuan tim tadi juga ada hasil diskusi," kata Patriot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)