Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka soal revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Kegiatan itu bahkan diminta dihentikan.
"Dan memang belum pernah ada pengajuan izin," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Menurut Setya, sampai saat ini, izin proyek hanya turun untuk pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase II Bundaran HI-Kota. MRT sebelumnya akan membangun stasiun di kawasan Taman Medan Merdeka.
Selain itu, Komisi Pengarah baru menerima izin pelaksanaan Formula E di kawasan Monas. Namun, izin tak serta merta keluar.
"Belum disetujui, masih dalam tahap pembahasan," ujar dia,
DPRD DKI Jakarta mengaku kecolongan soal revitalisasi kawasan Monas. Revitalisasi tak disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta proyek revitalisasi Monas disetop karena belum mengantongi izin pemerintah pusat.
Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta bersedia menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Langkah itu menindaklanjuti respons rekomendasi Komisi D DPRD DKI Jakarta.
"Kalau memang harus dihentikan ya kita hentikan. Kan (penghentiannya) sifatnya sementara. Nanti kalau memang harus kita lengkapi, ya kita lengkapi semuanya (izin)," kata Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0k8DxR2k" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka soal
revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Kegiatan itu bahkan diminta dihentikan.
"Dan memang belum pernah ada pengajuan izin," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Menurut Setya, sampai saat ini, izin proyek hanya turun untuk pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase II Bundaran HI-Kota. MRT sebelumnya akan membangun stasiun di kawasan Taman Medan Merdeka.
Selain itu, Komisi Pengarah baru menerima izin pelaksanaan Formula E di kawasan Monas. Namun, izin tak serta merta keluar.
"Belum disetujui, masih dalam tahap pembahasan," ujar dia,
DPRD DKI Jakarta mengaku kecolongan soal revitalisasi kawasan Monas. Revitalisasi tak disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta proyek revitalisasi Monas
disetop karena belum mengantongi izin pemerintah pusat.
Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta bersedia menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Langkah itu menindaklanjuti respons rekomendasi Komisi D DPRD DKI Jakarta.
"Kalau memang harus dihentikan ya kita hentikan. Kan (penghentiannya) sifatnya sementara. Nanti kalau memang harus kita lengkapi, ya kita lengkapi semuanya (izin)," kata Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)