Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Muncul Konsorsium Judi Ferdy Sambo, Kapolri: Kapolres, Direktur, Kapolda Saya Copot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas terhadap anggotanya yang tindak pidana perjudian. Jabatan atau pangkat anggota apa pun yang terlibat perjudian bakal dihukum."Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca: Ketua DPR Dukung Sanksi Pencopotan Petinggi Polri Bila Terlibat Perjudian |
Listyo mengatakan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas habis tindak pidana perjudian. Sasarannya, bukan hanya pemain dan bandar namun juga oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Selengkpanya baca di sini
2. Indonesia Sudah Baik Tangani Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Terlena
Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang terbaik dalam pengendalian covid-19. Meski begitu, capaian ini jangan sampai membuat masyarakat terlena karena penularan covid-19 di negara lain masih naik turun."Pengendalian dari sisi positivity rate dan kasus harian, Indonesia sebagai negara dengan penduduk sangat besar, saya kira kita sebagai salah satu yang terbaik. Itu kita akui dan syukuri," kata Rahmad, Jumat, 19 Agustus 2022.
Demikian juga dengan program vaksinasi nasional. Indonesia termasuk salah satu negara dengan capaian vaksinasi nasional terbanyak.
Selengkapnya baca di sini
3. Sanksi Etik Menanti Penyelenggara Pemilu yang Terbukti Menjadi Kader Parpol
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan penyelenggara pemilu yang terbukti menjadi anggota partai politik (parpol) akan disanksi etik. Persoalan itu nantinya diproses Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)."Artinya, jelas syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu itu tidak boleh dia sebagai anggota parpol secara otomatis dia saat (menjadi penyelenggara) itu membohongi kalau masih menjadi anggota parpol," ujar anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca: Bawaslu DKI Terima Laporan 1 Warga Sipil Dicatut Jadi Anggota Parpol |
Tim seleksi penyelenggara pemilu, kata Puadi, tidak dapat memastikan setiap calon penyelenggara pemilu tidak menjadi kader parpol. Sehingga, terdapat persyaratan sebagai anggota penyelenggara pemilu tidak menjadi kader parpol dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Selengkapnya baca di sini
Artikel di Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Klik di sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id