Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (kanan). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (kanan). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Menkumham Soroti Sengketa MS Glow dan PS Glow

Fachri Audhia Hafiez • 21 Juli 2022 01:06
Surakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta publik untuk belajar dari sengketa merek MS Glow dan PS Glow. Ia menilai kasus tersebut menyiratkan pentingnya melindungi merek sebagai kekayaan intelektual.
 
"Kita bisa belajar dari kasus sengketa MS Glow dan PS Glow, betapa pentingnya mendaftar merek terlebih dahulu saat membangun sebuah bisnis," kata Yasonna dalam acara yang di gelar di Pendhapi Gedhe Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu malam, 20 Juli 2022.
 
Yasonna mengingatkan sengketa MS Glow dan PS Glow sebagai contoh potensi penggunaan merek atau ide nama brand oleh pihak lain. Bahkan, untuk sekadar mendompleng dari kesuksesan sebuah produk dengan memberikan kemiripan pada barang.

"Karena omzetnya yang gede, pertaruhannya juga gede. Siapa yang benar dalam pendaftaran merek ini, sekarang memang (kasus itu) sedang bergulir di pengadilan," ucap Yasonna.
 
Ia mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kekayaan intelektual. Yakni, dengan mencatatkan dan mendaftarkan karyanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Baca:  MS Glow Ternyata Tidak Terdaftar Sebagai Kosmetik, Tapi...


Setiap karya, kata Yasonna, yang terlindungi kekayaan intelektualnya akan memberikan manfaat secara ekonomi. Selain itu, menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
 
"Jika sudah tersandung masalah maka biayanya yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dari biaya pendaftaran merek itu sendiri," ujar Yasonna.
 
PS Glow dan MS Glow tengah mempermasalahkan sengketa merek. Hal itu bermula pada 2020, ketika pihak PS Glow yakni Putra Siregar dan istrinya meminta bertemu dengan pemilik MS Glow Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana di Malang, Jawa Timur.
 
Halaman Selanjutnya
Saat itu Putra Siregar banyak…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan