Tersangka pembobolan dana hingga Rp21 M dengan modus meminta OTP korban diperlihatkan Mabes Polri di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tersangka pembobolan dana hingga Rp21 M dengan modus meminta OTP korban diperlihatkan Mabes Polri di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Ambil Alih 3 Ribu Rekening, Sindikat Bobol Dana Rp21 M

Siti Yona Hukmana • 05 Oktober 2020 20:26

"Ada yang mempersiapkan rekening penampungan, ada yang bertugas sebagai pengirim rekening korban, dan ada tugas pengambil uang di rekening," tutur Argo. 
 
Cara kerjanya, kata Argo, komplotan ini mengaku sebagai staf bank yang menanyakan one time password (OTP) nasabah. Mereka beralibi bila ada perbaikan jaringan. 
 
Setelah mendapatkan OTP, para pelaku bisa melihat saldo dan mentransfer uang ke rekening penampungan. Argo mengatakan para pelaku ini memiliki banyak rekening.

"Uniknya rekening penampungan ini hampir sekampung diminta buka rekening. Jadi, dia beri iming-iming masyarakat sekitar agar buka rekening," papar Argo. 
 
Argo menyebut penyidik menyita laptop, handphone, kartu ATM, buku tabungan, dan uang. Komplotan ini disebut telah menggunakan uang Rp8 miliar untuk kebutuhannya.
 
Baca: Serangan Siber ke KPU Dinilai Bermuatan Politis
 
"Ada yang membeli mobil. Motifnya memang ekonomi, setelah dicek memang benar dia bisa memperbaiki hidupnya dengan membeli rumah dan mobil," jelas Argo. 
 
Ke-10 tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 30 ayat 1 juncto Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronikdan (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 363 KUHP.
 
"Ancamannya enam sampai 10 tahun penjara," ungkap Argo. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan