Jakarta: Pengajar Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid menilai serangan siber yang menimpa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermuatan politis. Peretas sengaja mencoreng penyelenggara pemilu itu.
"Bukan (untuk) finansial atau membutuhkan data kemudian dijual," kata Setiadi dalam diskusi virtual bertajuk 'Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020', Minggu, 19 Juli 2020.
Menurut dia, KPU menjadi target peretas karena menjadi wajah masa depan demokrasi Indonesia. Ia meminta KPU ekstra hati-hati dan membentengi diri dari upaya serangan siber.
Celah keamanan dari perangkat teknologi dipastikan selalu ada. Celah itu kerap dimanfaatkan peretas untuk mengacaukan pelayanan publik.
"Kita bekerja sama dengan beberapa lembaga sebagai yang bertahan untuk siap menghadapi semua ini," ucap Setiadi.
Setiadi menerangkan ada dua potensi serangan yang dialami KPU beberapa waktu lalu. Laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id tidak bisa diakses publik dalam beberapa jam.
Serangan ke laman KPU itu bisa berbasis
denial-of- service attack (DDoS) atau
domain name system (DNS). Serangan DDoS memanfaatkan kelemahan komputer untuk membajak laman yang ditunjuk.
"Jadi sering kali menggunakan komputer luar negeri. Mungkin orang luar bisa saja dia menguasai komputer-komputer yang
nganggur atau lemah dalam negeri yang kemudian digunakan untuk menyerang
website sehingga tidak bisa diakses," ujar Setiadi.
Sementara itu, serangan DNS sifatnya mengubah
internet protocol (IP) atau
host. Dengan begitu, netizen tidak bisa mencapai laman tersebut.
"Perlu tahapan tertentu dalam KPU ini untuk menguji. Kalau kena serangan kita siap tidak," ucap Setiadi.
Baca:
Peretasan Laman Cek Data Pemilih Bakal Dilaporkan ke Polisi
Laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk pengecekan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 sulit diakses saat peluncuran Gerakan Klik Bersama (GKS), Rabu, 15 Juli 2020. Semula KPU akan menggelar dialog telekonferensi dalam acara GKS itu. Intensitas serangan yang tinggi membuat agenda itu diurungkan.
Laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id diharapkan mempermudah masyarakat mengecek nama di daftar pemilih. Dengan begitu, masyarakat bisa mengecek mandiri tanpa harus datang ke kantor KPU.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))