Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta

Transparansi Kejaksaan Agung Diragukan

Media Indonesia.com • 06 September 2020 06:10

Ketua Komisi Kejaksaan Barita LH Simanjuntak menilai supervisi KPK terkait perkara Djoko Tjandra yang ditangani Polri dan Kejagung sebagai langkah maju. Namun, dia mengingatkan hal paling penting ialah hasil dari supervisi tersebut.
 
“Jadi, dugaan masyarakat tentang adanya conflict of interest dengan kehadiran KPK yang diyakini bisa dipercaya, akan memastikan proses penanganannya itu benar-benar objektif, transparan, dan dapat dipercaya. Keterlibatan KPK dalam mengawasi kasus tersebut juga dapat mengurangi beban kejaksaan,” ujar Barita.
 
Baca: KPK Segera Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra Cs

Barita berharap hasil supervisi KPK bisa menjawab peran jaksa Pinangki saat menjanjikan fatwa hukum Mahkamah Agung terhadap Djoko Tjandra. Ia menyebut ada lompatan yang besar karena tugas pokok jaksa Pinangki tidak nyambung dengan pengurusan fatwa itu.
 
“Inilah yang kita harapkan bisa segera diungkap. Objek yang diduga ditransaksikan oknum jaksa P (Pinangki) dengan Djoko Tjandra itu sebenarnya apa. Yang dijanjikan jaksa P itu sehingga membuat Djoko Tjandra percaya itu apa?” ujar dia.
 
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Lembaga Antirasuah segera menerbitkan surat perintah untuk menyupervisi perkara yang ditangani Polri dan Kejagung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan