Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Kejagung Buka Peluang Tambah Pasal Sangkaan Tersangka Kasus Fatwa MA

Siti Yona Hukmana • 11 September 2020 23:30

Teranyar, Pinangki dikenakan pasal TPPU. Pinangki diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya menjadi sejumlah barang mewah.
 
Sementara itu, Djoko Tjandra dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
Sedangkan Andi Irfan Jaya dijerat Pasal 5 Ayat (2) jo ayat (1) huruf b atau Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan