Jakarta: Lima sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, dinonaktifkan. Mereka diduga terlibat membantu narapidana narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur.
"Satu orang kepala pengamanan Lapas Tangerang, dua komandan jaga, dan dua anggota jaga," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti, kepada Medcom.id, Minggu, 4 Oktober 2020.
Rika belum dapat mengetahui lebih lanjut adakah pihak lain yang diduga ikut terlibat. Terkait keterlibatan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang Jumadi belum dapat dipastikan. Pasalnya, saat narapidana asal Tiongkok itu kabur, Jumadi tengah menjalani pendidikan.
"Ini domain ke polisi, jangan diarahakn dulu (ke Kalapas). Saat itu posisinya tidak bertugas," tutur dia.
Rika menyerahkan sepenuhnya kasus yang mencoreng institusinya kepada kepolisian. Siapa pun yang terlibat akan diberikan sanksi tegas.
"Kita menunggu dari perkembangan kepolisian, kalau memang terbukti selain sanksi pidana ada sanksi administrasi," tutur dia.
Sementara itu polisi akan menjalankan gelar perkara terkait kasus ini. Polisi bakal menentukan nasib lima petugas Lapas yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.
"Mudah-mudahan minggu ini kita gelar perkara untuk bisa menentukan statusnya," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Baca: Cai Changpan Disebut Menguasai Medan Hutan Tenjo
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Terpidana hukuman mati yang dipenjara sejak 2016 itu melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di Lapas. Saat napi itu kabur, petugas Lapas disebut tengah tertidur.
Sementara itu polisi akan menjalankan gelar perkara terkait kasus ini. Polisi bakal menentukan nasib lima petugas Lapas yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.
"Mudah-mudahan minggu ini kita gelar perkara untuk bisa menentukan statusnya," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Baca:
Cai Changpan Disebut Menguasai Medan Hutan Tenjo
Cai Changpan
kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Terpidana hukuman mati yang dipenjara sejak 2016 itu melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di Lapas. Saat napi itu kabur, petugas Lapas disebut tengah tertidur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)