Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta legislatif dan eksekutif mengevaluasi kasus pelesiran terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto. Kasus pelesiran narapidana koruptor itu tak boleh terulang kembali.
"Nanti saya minta dan mendorong Komisi III untuk melakukan pembahasan dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mencari solusi agar tidak terulang kembali," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Baca: Penahanan Setnov di Lapas Gunung Sindur Sementara
Bamsoet menilai mekanisme yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas) harus ditinjau ulang. Meski aturan yang ada di lapas sudah cukup ketat.
"Sekarang tinggal bagaimana aturan itu diterapkan secara adil, karena jangan melihat narapidana itu sebagai seseorang yang dihabisi. Mereka yang di sana orang-orang yang sedang dibina oleh negara untuk kembali ke jalan yang benar," kata politikus Partai Golkar itu.
Terpidana kasus korupsi mega proyek KTP-el Setya Novanto kembali berulah. Setnov tertangkap pelesiran bersama perempuan yang diduga istrinya, Deisty Tagor, ke toko bahan bangunan di bilangan Padalarang, Bandung, Jumat, 15 Juni 2019. Sebelumnya, Setnov minta izin kepada pengawal naik ke lantai 3 RS Santosa, Bandung, untuk membayar tagihan.
Atas kejadian itu, Novanto sementara dipindahkan ke ruang observasi Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan pemindahan Novanto ke LP Gunung Sindur ditentukan dari hasil evaluasi selama masa penahanan sementara.
Kasus pelesiran koruptor kelas kakap seolah lumrah terjadi. Selain Novanto, ada beberapa terpidana korupsi pernah melakukan hal tidak terpuji tersebut. Mereka di antaranya mantan Wali Kota Palembang Romi Herton yang tepergok mendatangi rumah istri mudanya di Jalan Kuningan Raya No 101, Kelurahan Antapani Tengah, Bandung.
Baca: Kemenkumham: Hanya Novanto yang Hobi Pelesiran
Terpidana korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo juga empat kali berkunjung ke Apartemen Gateway, Bandung, yang hanya berjarak 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin. Selanjutnya, terpidana korupsi kasus impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq juga ketahuan pernah mengunjungi rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan, Bandung.
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta legislatif dan eksekutif mengevaluasi kasus pelesiran terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto. Kasus pelesiran narapidana koruptor itu tak boleh terulang kembali.
"Nanti saya minta dan mendorong Komisi III untuk melakukan pembahasan dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mencari solusi agar tidak terulang kembali," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Baca: Penahanan Setnov di Lapas Gunung Sindur Sementara
Bamsoet menilai mekanisme yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas) harus ditinjau ulang. Meski aturan yang ada di lapas sudah cukup ketat.
"Sekarang tinggal bagaimana aturan itu diterapkan secara adil, karena jangan melihat narapidana itu sebagai seseorang yang dihabisi. Mereka yang di sana orang-orang yang sedang dibina oleh negara untuk kembali ke jalan yang benar," kata politikus Partai Golkar itu.
Terpidana kasus korupsi mega proyek KTP-el Setya Novanto kembali berulah. Setnov tertangkap pelesiran bersama perempuan yang diduga istrinya, Deisty Tagor, ke toko bahan bangunan di bilangan Padalarang, Bandung, Jumat, 15 Juni 2019. Sebelumnya, Setnov minta izin kepada pengawal naik ke lantai 3 RS Santosa, Bandung, untuk membayar tagihan.
Atas kejadian itu, Novanto sementara dipindahkan ke ruang observasi Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan pemindahan Novanto ke LP Gunung Sindur ditentukan dari hasil evaluasi selama masa penahanan sementara.
Kasus pelesiran koruptor kelas kakap seolah lumrah terjadi. Selain Novanto, ada beberapa terpidana korupsi pernah melakukan hal tidak terpuji tersebut. Mereka di antaranya mantan Wali Kota Palembang Romi Herton yang tepergok mendatangi rumah istri mudanya di Jalan Kuningan Raya No 101, Kelurahan Antapani Tengah, Bandung.
Baca: Kemenkumham: Hanya Novanto yang Hobi Pelesiran
Terpidana korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo juga empat kali berkunjung ke Apartemen Gateway, Bandung, yang hanya berjarak 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin. Selanjutnya, terpidana korupsi kasus impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq juga ketahuan pernah mengunjungi rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan, Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)