Bupati Kuansing Andi Putra di KPK/Medcom.id/Candra Yuri
Bupati Kuansing Andi Putra di KPK/Medcom.id/Candra Yuri

Bupati Kuansing Andi Putra Diperiksa Sebelum Ditahan

Candra Yuri Nuralam • 20 Oktober 2021 19:44

KPK menduga pertemuan itu tidak hanya membahas cara perpanjangan hak guna usaha yang dibangun. Lembaga Antikorupsi menyebut Andi dan Sudarso menyepakati sebuah kesepakatan jahat dalam pertemuan itu.
 
Sudarso memberikan sejumlah uang dalam dua tahap ke Andi. Sudarso memberikan Rp500 juta ke Andi sekitar September 2021. Lalu, Sudarso menyerahkan Rp200 juta ke Andi pada 18 Oktober 2021. Total, Andi diduga telah mengantongi Rp700 juta dari Sudarso.
 
Dalam kasus ini, Sudarso disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan