Ilustrasi Kejagung. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi Kejagung. MI/Pius Erlangga

Orang yang Terlibat Suap Pinangki Dibuka di Persidangan

Siti Yona Hukmana • 01 September 2020 12:54
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan bukti adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemberian suap terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung memastikan bakal membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus rasuah ini saat persidangan.
 
"Nah siapa yang terlibat, tadi sudah saya gariskan ini akan dibuka di persidangan. Silakan melihat siapa saja yang terlibat, sejak awal mungkin siapa yang nanti menerima, nanti akan jelas," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September 2020.
 
Setelah perkara Pinangki rampung, kata Febrie, penyidik beralih mengusut kasus Djoko Tjandra. Febrie menegaskan penyidik hanya bisa menentukan keterlibatan seseorang berdasarkan alat bukti.

"Jadi, tidak bisa berandai-andai siapa tersangka yang terlibat. Semua ada alat bukti dan itu kita pertanggungjawabkan ketika di persidangan nanti," ungkap Febrie.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan